MENOREH

Menyorot Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Kebumen

  • Oleh: Akhmad Khoirul Fahmi

BILA ke Kebumen, datanglah malam hari di alun-alun kota itu. Di sana, akan terasa suasana malam yang hangat, ditaburi sinar lampu lembut dan temaram. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemkab yang mengizinkan para pedagang kaki lima berjualan di sekitar alun-alun.

Sekitar 10 tahun lalu, pada pukul 21.00, kota serasa sudah mati karena memang sepi, nyaris tak ada kehidupan. Bahkan ada yang menyebut suasananya nglangut. Di Kota lain di Jawa Tengah, hampir semua alun-alun meriah. Akan tetapi, sebagai kota kecil, dibanding dengan daerah lain, suasana malam yang hangat tentu menjadi daya tarik tersendiri.

Alun-alun Kebumen tidak kalah dari alun-alun Kota Purwokerto atau kota lain di Jateng. Tingkat kemeriahan dan kehangatannya masih terasa lebih baik. Persoalannya, bukan meriah atau ramainya alun-alun, melainkan seberapa jauh perhatian terhadap usaha kaki lima agar bisa terus eksis dan mampu menjadi salah satu alternatif ekonomi rakyat.

Pemerintah harusnya lebih bisa berperan menciptakan ruang-ruang ekonomi bagi rakyat kecil secara lebih baik. Potensi usaha kaki lima juga terasa di sudut-sudut Kota Kebumen, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Pahlawan, Jalan Kusuma, Jalan Pemuda. Bahkan di beberapa ruas jalan keluar kota. Selain itu, Kota Gombong dan beberapa kota kecamatan di kabupaten ini juga marak usaha serupa seperti di Karanganyar, Kutowinangun dan Prembun.

Menghidupkan kaki lima merupakan salah satu solusi mengatasi kemacetan sistem ekonomi. Bahwa keterpurukan ekonomi, bukanlah karena bangsa kita malas. Namun terdapat sistem dan tata aturan ekonomi yang tidak adil dan tidak jelas. Hal ini sangat terkait dengan jumlah dan distribusi persebaran uang di suatu negeri dan daerah. Tentu, sistem ini tidak berpihak ke rakyat kecil. Namun hingga sekarang, ada atau tidak perhatian pemerintah, usaha kaki lima masih tetap eksis walaupun sering berbekal modal cekak dan kadang nekat.

Ekonomi Kerakyatan

Dulu, kita memiliki Prof Dr Mubyarto, pakar Ekonomi Pancasila dari UGM. Dalam beberapa gagasannya tentang ekonomi kerakyatan, ekonomi rakyat adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan rakyat secara swadaya mengelola sumber daya apa saja yang bisa dikuasainya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarga (Mubyarto: 1997).

Selanjutnya, Pak Muby juga menekankan ekonomi keluarga sebagai fondasi dasar ekonomi kerakyatan. Pandangan ini memang berangkat dari pengamatan dan kenyataan ekonomi bangsa Indonesia. Bahkan konsep Pak Muby ini juga berpijak pada UUD 1945 Pasal 33.

Namun apa daya, antara konsep dan kenyataan sering berbeda. Walaupun tujuannya mulia, persoalan yang ada tidak sekadar kebijakan pemerintah. Hal itu sudah terkait dengan sistem ekonomi global, sehingga seribu satu pendekatan teori ekonomi dicoba, tetap akan macet. Hasilnya, kapitalisme tetap jaya. Barangkali karena kemurahan Tuhan saja yang membuat usaha ini tetap eksis.

Bisakah usaha ekonomi kecil seperti kaki lima atau PKL betul-betul tangguh menghadapi serbuan globalisasi? Selain itu, usaha ini juga berisiko menciptakan ketergantungan uang cash dan kebijakan pemerintah dalam penetapan harga BBM ataupun bahan pokok lainnya.

Harga sepiring nasi goreng, bakmi khas Kebumen ataupun bakso, berkisar Rp 3.500-4000 di alun-Alun Kebumen. Dari sudut jualan kaki lima itu sudah untung. Namun harga ini bisa berubah jika ada kebijakan nasional pada kebutuhan pokok. Para pedagang harus mengalkulasi kembali secara rumit agar tidak rugi.

Jika harga dinaikkan, tentu konsumen mengeluh. Sebab daya beli juga tidak meningkat. Hal ini juga belum memperkirakan saat sepi pembeli karena banyak saingan. Inilah PR pertama pemerintah untuk melindung kelangsungan hidup kaki lima yang mungkin berjumlah ratusan hingga ribuan di Kabupaten Kebumen.

Menjaga Motivasi Kaki Lima

Kaki lima adalah usaha ekonomi informal atau illegal. Sebab, usaha ini tidak perlu izin khusus yang berimplikasi pada penerimaan pajak negara secara langsung. Inilah sulitnya, mengapa negara tidak mau memberi perlindungan pada kaki lima. Jangankan memberikan modal, untuk tidak menganggap mereka sebagai pengganggu ketertiban umum saja sudah baik.

Namun, di balik sifat illegalnya, UKM dan kaki lima telah menghidupi sekian ratus ribu orang, mengurangi pengangguran, dan memberikan harapan hidup bagi masyarakat. Sementara usaha dengan kapital besar, lebih sering menjadikan manusia sebagai sapi perah dan berbiaya tinggi.

Rasanya, persoalan ekonomi Indonesia -apalagi Kebumen- tidak mungkin diselesaikan dengan skala lokal. Sebab, persoalan ekonomi Indonesia adalah persoalan ketergantungan global. Ketergantungan pada modal asing, utang luar negeri, dan teknologi. Bahkan kebijakan politik negeri ini masih sering dimainkan oleh negeri lain. Inilah tantangannya.

Saat ini lebih penting untuk memberi dan menjaga motivasi para pedagang kaki lima (PKL) dan usaha kecil lain yang berbasis pada ekonomi rakyat agar tetap bertahan dan kemampuannya meningkat.

Di sini peran Pemkab untuk selalu memberi stimulan dan semangat agar usaha ini terus berkibar. Semoga, keramaian alun-alun Kebumen yang diwarnai aktivitas pedagang kaki lima itu tetap lestari. (39m)

-Akhmad Khoirul Fahmi S Sos adalah staf pengajar STIE Putra Bangsa Kebumen.

Say your words